
107 Keluarga Dikontrakkan Rumah Pemkot Tangerang Selatannvc - detikNews
(Foto: dok detikcom)
Jakarta - 107 Keluarga korban tragedi Situ Gintung dikontrakkan rumah oleh Pemkot Tangerang Selatan. Mereka akan dikontrakkan rumah selama 1 tahun.
"Pak Walikota (Walikota Tangerang Selatan) sudah mengontrakkan untuk beberapa warga, sekitar 107 KK yang tersebar di RW 8. Kontrakan dibiayai pemerintah, selama 1 tahun gratis," ujar Koordinator Posko Utama Terpadu Rahmad Salam di Wisma Kertamukti, Jl Kertamukti, Ciputat, Tangerang, Banten.
Rumah kontrakan, imbuh dia, tersebar di wilayah RW 08. Yang mencarikan rumah adalah ketua RT/RW setempat.
Ketika ditanya berapa besar nilai kontrakan per tahun, Rahmad enggan menjawabnya. "Wah itu urusan Pak Walikota".
(nwk/lrn)
by:husein.bk@gmail.com
No comments:
Post a Comment